Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) bukan hanya sebatas formalitas tahunan, melainkan bagian penting dari proses pembangunan jangka pendek yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Desa Pakuwon, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, telah menunjukkan keseriusannya dalam menyusun RKP Tahun 2026 melalui kegiatan monitoring yang baru saja dilaksanakan.
RKP Desa adalah rencana kerja tahunan yang menjadi turunan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Di dalamnya, terdapat daftar prioritas program, kegiatan, dan pembiayaan yang akan dilaksanakan desa dalam satu tahun mendatang.
Monitoring bukan sekadar pengawasan, tapi juga:
Tanpa monitoring yang baik, bisa-bisa program yang dibuat hanya formalitas di atas kertas.
Pada tanggal 6 Agustus 2025, kegiatan monitoring penyusunan RKP 2026 dilakukan langsung oleh Tim Monitoring dari Kecamatan Cisurupan, dipimpin langsung oleh bapak Mamun, S.pd,.M.Pd. selaku Camat Kecamatan Cisurupan. Bertempat di Kantor Desa Pakuwon Pakuwon, kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait seperti Kepala Desa ,perangkat desa, BPD, LPM, hingga unsur tokoh masyarakat.
Monitoring dilakukan dengan cara yang sistematis dan menyeluruh, antara lain:
Melalui kegiatan monitoring ini, diharapkan Tim Penyusun dan Tim Verifikasi RKP Desa dapat menyusun dokumen secara lengkap dan akuntabel, sehingga pelaksanaan pembangunan di tahun 2026 dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan berkelanjutan.
#PakuwonMantap #CisurupanTangguh #GarutHebat #JabarIstimewa