Desa Pakuwon

Kecamatan Cisurupan
Kabupaten Garut - Jawa Barat

Artikel

Layanan Jemput Bola Administrasi Kependudukan (Dukcapil) Hadir di Kecamatan Cisurupan

Administrator

31 Juli 2026

129 Kali Dibaca

Pakuwon, 31 Juli 2026 – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, Pemerintah Kecamatan Cisurupan bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut akan melaksanakan Pelayanan Administrasi Kependudukan (Dukcapil) Jemput Bola bagi masyarakat se-Kecamatan Cisurupan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut program pelayanan jemput bola untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen kependudukan.

Pelayanan akan dilaksanakan pada:

  • Hari          : Selasa
  • Tanggal    : 4 Agustus 2026
  • Waktu      : 08.00 – 16.00 WIB
  • Tempat    : Kantor Kecamatan Cisurupan

Adapun layanan yang dapat diurus antara lain:

  • Perekaman dan pencetakan KTP-el.
  • Penerbitan Kartu Keluarga (KK).
  • Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA).
  • Penerbitan Akta Kelahiran.
  • Penerbitan Akta Kematian.
  • Layanan administrasi kependudukan lainnya sesuai ketentuan.

Persyaratan Administrasi

Masyarakat diharapkan membawa dokumen persyaratan sesuai jenis layanan yang akan diurus, antara lain:

  1. Perekaman / Pencetakan KTP-el
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  • KTP lama (bagi yang akan melakukan penggantian/cetak ulang).
  • Surat kehilangan dari Kepolisian (jika KTP hilang).
  • Membawa pemohon untuk proses perekaman (bagi yang belum pernah merekam).
  1. Penerbitan Kartu Keluarga (KK)
  • KK lama (jika perubahan data).
  • Fotokopi buku nikah/akta perkawinan.
  • Surat keterangan kelahiran atau dokumen pendukung lainnya sesuai perubahan data.
  1. Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA)
  • Fotokopi Akta Kelahiran anak.
  • Fotokopi Kartu Keluarga.
  • Pas foto ukuran 2×3 (untuk anak usia 5 tahun ke atas apabila diperlukan).
  1. Akta Kelahiran
  • Surat Keterangan Kelahiran dari bidan/rumah sakit dan Komsen dari desa.
  • Fotokopi Kartu Keluarga.
  • Fotokopi KTP orang tua.
  • Fotokopi Buku Nikah/Akta Perkawinan orang tua.
  • Fotokopi KTP Saksi 2 orang
  • Formulir Kelahiran
  • Formulir SPTJM Kebenaran Kelahiran
  • Formulir SPTJM Kebenaran Pasangan Suami Istri (Jika Belum Punya Buku Nikah dan Tercatat di Kartu Keluarga ”Kawin Belum Tercatat”)
  1. Akta Kematian
  • Surat Keterangan Kematian dari desa atau fasilitas kesehatan.
  • Fotokopi KTP almarhum.
  • Fotokopi Kartu Keluarga.
  • Fotokopi KTP pelapor.
  • Formulir SPTJM Kebenaran Kematian

Pemerintah Desa Pakuwon mengimbau seluruh masyarakat yang membutuhkan layanan administrasi kependudukan untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan datang tepat waktu serta membawa seluruh persyaratan yang diperlukan agar proses pelayanan dapat berjalan dengan cepat dan lancar.

Pemerintah Desa Pakuwon siap membantu memberikan informasi maupun pendampingan kepada masyarakat yang akan mengikuti pelayanan administrasi kependudukan tersebut. Mari manfaatkan layanan jemput bola ini sebagai upaya memberikan kemudahan dalam pengurusan dokumen kependudukan.

#PakuwonMantap #CisurupanTangguh #DisdukcapilGarut #adminduk #PelayananPublik #GarutHebat #JabarIstimewa

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

BABANG NURJAMAN, S.Pd.I

Sekretaris

AHSAN ASARI

Kaur Tata Usaha Dan Umum

IMAN BUDI LUHHUR

Kaur Perencanaan

ISEP SEPTIAN NUGRAHA

Kaur Keuangan

Neng Tati Nurhayati

Kasi Pemerintahan

BADRUDIN

Kasi Kesra

MUHAMAD IKBALULLOOH

Kasi Pelayanan

SRI RINI NURAINI LATIFAH

Kepala Dusun 1

Daryana

Kepala Dusun 2

Rahmat Kurnia

Kepala Dusun 3

Erni Susanti

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Pakuwon

Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, 32

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:203
Kemarin:350
Total:150,971
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.187
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 959.642.431,00RP 439.899.380,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 962.684.980,00RP 490.105.529,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 3.042.549,00RP 3.042.549,00

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 6.000.000,00RP 0,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 373.456.000,00RP 149.094.400,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 56.517.407,00RP 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 480.909.116,00RP 278.104.980,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 40.000.000,00RP 12.700.000,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

AnggaranRealisasi
Rp 2.759.908,00RP 0,00

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 590.776.980,00RP 271.947.529,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 294.208.000,00RP 206.808.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 13.500.000,00RP 1.750.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 30.000.000,00RP 0,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 34.200.000,00RP 9.600.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.2725704
Longitude:107.802964

Desa Pakuwon, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut - Jawa Barat

Buka Peta

Wilayah Desa