Pakuwon, 7 Agustus 2026 – Pemerintah Desa Pakuwon bersama Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Bapak Muhamad Taufik Hidayat, melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat yang masuk dalam daftar calon penerima bantuan sosial (Bansos). Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai mekanisme penyaluran bantuan sosial serta berbagai hal yang dapat menyebabkan bantuan tidak disalurkan atau dihentikan.
Bertempat di Aula Desa Pakuwon, sosialisasi diikuti oleh calon penerima manfaat dengan antusias. Dalam pemaparannya, Bapak Muhamad Taufik Hidayat menjelaskan bahwa bantuan sosial merupakan program pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria dan harus dimanfaatkan sesuai dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga.
Selain menjelaskan mekanisme penyaluran bantuan, beliau juga menyampaikan sejumlah aktivitas yang perlu dihindari karena dapat menjadi perhatian dalam proses evaluasi bantuan sosial. Di antaranya adalah penggunaan dana untuk judi online, transaksi digital yang tidak wajar seperti top up dompet digital (e-wallet), Belanja Online, menerima Monetisasi dari FB PRO, Monetisasi dari Tiktok/sejenisnya, top up game online, serta penggunaan bantuan yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Masyarakat juga diimbau untuk selalu menjaga keakuratan data kependudukan dan melaporkan apabila terjadi perubahan kondisi ekonomi maupun data keluarga.
Dalam kesempatan tersebut, Pendamping PKH menegaskan bahwa pemerintah secara berkala melakukan pemutakhiran dan verifikasi data penerima bantuan sosial. Apabila ditemukan ketidaksesuaian data, perubahan status sosial ekonomi, atau indikasi penyalahgunaan bantuan, maka bantuan sosial dapat dievaluasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Desa Pakuwon menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini. Diharapkan melalui kegiatan tersebut masyarakat dapat memahami hak dan kewajibannya sebagai penerima manfaat, sehingga bantuan sosial benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan pokok keluarga, pendidikan, kesehatan, dan peningkatan kesejahteraan.
Pemerintah Desa Pakuwon mengimbau seluruh masyarakat agar menggunakan bantuan sosial secara bijaksana, mematuhi ketentuan yang berlaku, serta terus mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
#DesaPakuwonMantap #CisurupanTangguh #GarutHebat #GunakanBansosDenganBijak #BansosUntukKesejahteraanKeluarga #dinsosgarut #dinsos.garutkab.go.id