Desa Pakuwon
Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut - 32
Administrator | 13 Agustus 2026 | 86 Kali Dibaca
Artikel
Administrator
13 Agustus 2026
86 Kali Dibaca
Desa Pakuwon, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut — Pemerintah Desa Pakuwon melaksanakan pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa untuk Tahun Anggaran 2027.
Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2027 menjadi langkah awal dalam memastikan seluruh proses perencanaan pembangunan Desa Pakuwon dapat berjalan secara terarah, partisipatif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan pembentukan tim dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa Pakuwon, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa, Ketua Rw, LPM serta unsur terkait lainnya. Dalam kegiatan tersebut disampaikan pentingnya menyusun perencanaan pembangunan berdasarkan kebutuhan masyarakat, skala prioritas, serta kemampuan keuangan desa.
Dalam arahannya, Kepala Desa Pakuwon menyampaikan bahwa penyusunan RKP Desa Tahun 2027 harus dilakukan dengan perencanaan yang matang, terutama dalam menghadapi kondisi anggaran Dana Desa yang terbatas.
Menurutnya, keterbatasan Dana Desa harus disikapi dengan perencanaan yang lebih cermat dan tidak menjadikan keterbatasan anggaran sebagai alasan terhentinya pembangunan di Desa Pakuwon.
“Memang kita harus menyadari bahwa Dana Desa yang kita terima jumlahnya terbatas. Tetapi bukan berarti pembangunan desa berhenti. Kita harus menyusun perencanaan dengan baik, menentukan skala prioritas, dan berusaha mencari sumber pembiayaan pembangunan dari program-program lainnya,” ujar Kepala Desa Pakuwon.
Ia menambahkan bahwa pembangunan desa tidak hanya bergantung pada Dana Desa. Berbagai program dari pemerintah daerah, pemerintah provinsi, pemerintah pusat, maupun sumber pembiayaan lainnya dapat menjadi peluang untuk mendukung pembangunan Desa Pakuwon.
Oleh karena itu, Pemerintah Desa akan terus melakukan koordinasi dan mengupayakan agar program-program pembangunan yang belum dapat dibiayai melalui Dana Desa dapat diperjuangkan melalui sumber anggaran lainnya.
“Kalau Dana Desa kita terbatas, pembangunan yang lain bukan berarti tidak bisa dilaksanakan. Kita akan berusaha mengakses program dari kabupaten, provinsi maupun pusat. Yang penting perencanaannya jelas, kebutuhannya nyata, dan dokumennya kita siapkan dengan baik,” tambahnya.
Sementara itu, Pendamping Desa dalam penyampaiannya menekankan bahwa penyusunan RKP Desa harus menjadi instrumen untuk menyusun pembangunan desa secara menyeluruh, bukan hanya berdasarkan sumber anggaran Dana Desa.
Pendamping Desa menyampaikan bahwa Tim Penyusun RKP Desa perlu mencermati seluruh potensi sumber pembiayaan yang dapat mendukung pelaksanaan program pembangunan, sehingga pembangunan desa dapat dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan.
“Jangan sampai kita berpikir bahwa ketika Dana Desa sedikit maka pembangunan juga harus sedikit. Justru di sinilah pentingnya perencanaan. Program yang tidak bisa dibiayai melalui Dana Desa dapat kita arahkan dan usulkan melalui sumber pembiayaan atau program pemerintah lainnya,” jelas Pendamping Desa.
Menurutnya, setiap usulan pembangunan perlu disusun berdasarkan prioritas dan dilengkapi dengan data serta kebutuhan yang jelas. Dengan demikian, ketika terdapat peluang program dari pemerintah kabupaten, provinsi, maupun pemerintah pusat, Desa Pakuwon telah memiliki perencanaan dan dokumen yang dapat menjadi dasar pengusulan.
Pendamping Desa juga mengingatkan agar proses penyusunan RKP Desa dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan masyarakat, sehingga program yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi masyarakat.
Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2027 selanjutnya akan melaksanakan berbagai tahapan, mulai dari pencermatan ulang dokumen perencanaan desa, evaluasi pelaksanaan RKP Desa tahun sebelumnya, pencermatan pagu indikatif desa, penyelarasan program pemerintah, hingga penyusunan rancangan RKP Desa Tahun 2027.
Tim juga akan menghimpun berbagai aspirasi dan kebutuhan masyarakat sebagai bahan dalam menentukan prioritas pembangunan.
Pemerintah Desa Pakuwon berharap melalui proses perencanaan yang baik, keterbatasan anggaran dapat disiasati dengan strategi pembangunan yang lebih efektif. Program yang menjadi kewenangan desa akan diarahkan sesuai kemampuan keuangan desa, sementara kebutuhan pembangunan lainnya akan diperjuangkan melalui berbagai program dan sumber pembiayaan di luar Dana Desa.
Dengan demikian, Dana Desa yang terbatas tidak menjadi penghalang bagi Desa Pakuwon untuk terus membangun. Melalui perencanaan, koordinasi, dan kerja sama seluruh pihak, berbagai kebutuhan pembangunan masyarakat diharapkan tetap dapat direalisasikan secara bertahap.
Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2027 menjadi awal dari proses tersebut. Pemerintah Desa Pakuwon berkomitmen untuk menyusun perencanaan pembangunan secara transparan, partisipatif, akuntabel, tepat sasaran, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
#desapakuwon #garuthebat #jabaristimewa #cisurupan #rkpdesa
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
2625
Populasi
2466
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
5091
2625
Laki-laki
2466
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
5091
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
BABANG NURJAMAN, S.Pd.I
Sekretaris
AHSAN ASARI
Kaur Tata Usaha Dan Umum
IMAN BUDI LUHHUR
Kaur Perencanaan
ISEP SEPTIAN NUGRAHA
Kaur Keuangan
Neng Tati Nurhayati
Kasi Pemerintahan
BADRUDIN
Kasi Kesra
MUHAMAD IKBALULLOOH
Kasi Pelayanan
SRI RINI NURAINI LATIFAH
Kepala Dusun 1
Daryana
Kepala Dusun 2
Rahmat Kurnia
Kepala Dusun 3
Erni Susanti
Desa Pakuwon
Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, 32
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Jam Kerja
| Hari | Mulai | Selesai |
|---|---|---|
| Senin | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Selasa | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Rabu | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Kamis | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Jumat | 08:00:00 | 16:30:00 |
| Sabtu | Libur | |
| Minggu | Libur | |
Menu Kategori
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 190 |
| Kemarin | : | 350 |
| Total | : | 150,958 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.187 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |
Arsip Artikel
1.426 Kali
DESA PAKUWON MENYALURKAN BLT DANA DESA TAHAP 3 TAHUN ANGGARAN 2025
1.277 Kali
Desa Pakuwon Salurkan Insentif Guru Keagamaan dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025
1.212 Kali
Berpikir Cepat, Bermain Cermat: Turnamen Catur Warnai PORDES Desa Pakuwon
1.188 Kali
MUSYAWARAH DESA PEMBENTUKAN PANITIA PHBN HUT RI KE-80 TAHUN 2025
1.115 Kali
Penyaluran Bantuan Beras dari BULOG untuk Penerima Bantuan Pangan di Desa Pakuwon
1.054 Kali
Pemantauan Jam Malam bagi Peserta Didik di Jawa Barat
1.037 Kali
Kepala Desa dan Warga Kampung Cibeureum Rt 005 dan Rt 007 RW 002 Bergotong Royong Membangun Jalan Desa
85 Kali
Dana Desa Terbatas, Semangat Membangun Tak Terbatas: Desa Pakuwon Bentuk Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2027
134 Kali
Sosialisasi Bantuan Sosial oleh Pendamping PKH bagi Calon Penerima Manfaat dan Penyebab Bantuan Sosial Tidak Cair kepada Calon Penerima di Desa Pakuwon
129 Kali
Pemerintah Desa Pakuwon Resmi Membuka Dan Penerimaan Kegiatan KKN Universitas Garut (UNIGA) Tahun 2026
121 Kali
Perangkat Desa Pakuwon Lakukan Pendampingan Warga pada Pelayanan Jemput Bola Administrasi Kependudukan
118 Kali
Pemerintah Desa Pakuwon Sambut Mahasiswa KKN Institut Pendidikan Indonesia (IPI)
128 Kali
Layanan Jemput Bola Administrasi Kependudukan (Dukcapil) Hadir di Kecamatan Cisurupan
137 Kali
Pemerintah Desa Pakuwon Semarakkan Penyambutan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan Pemasangan Bendera dan Umbul-Umbul

Kirim Komentar