SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA PAKUWON KECAMATAN CISURUPAN KABUPATEN GARUT :)

Artikel

Desa Pakuwon Bahas Perubahan APBDes 2025 Sesuai Regulasi Terbaru

15 Agustus 2025  Administrator  630 Kali Dibaca  Berita Desa

Pakuwon – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pakuwon mengadakan Musyawarah Desa (Musdes) terkait Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Desa Pakuwon pada Hari Jumat, 15 Agustus 2025, dihadiri oleh Pemerintah Desa, perangkat desa, Kader Posyandu, LPM, kader PKK, karang taruna, serta perwakilan lembaga desa lainnya.

Ketua BPD Desa Pakuwon, Bapak Ade Alamsyah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musdes ini merupakan amanat peraturan perundang-undangan sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan, khususnya terkait penyesuaian rencana penggunaan anggaran desa.

Perubahan APBDes dilakukan untuk menyesuaikan program kerja dengan kondisi dan kebutuhan aktual di lapangan. Beberapa faktor yang melatarbelakangi perubahan tersebut antara lain adanya prioritas pembangunan baru, penyesuaian anggaran kegiatan, serta tindak lanjut dari kebijakan pemerintah yang mempengaruhi pembiayaan desa.

Kepala Desa Pakuwon, Bapak Babang Nurjaman, menegaskan bahwa proses perubahan APBDes ini tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif. “Kami ingin seluruh masyarakat mengetahui dan memahami bahwa setiap rupiah yang dikelola desa harus memberikan manfaat nyata bagi warga,” ujarnya.

Musyawarah berlangsung secara terbuka, dengan kesempatan bagi peserta untuk memberikan masukan dan usulan. Hasil Musdes ini akan menjadi dasar penetapan Perubahan APBDes 2025 melalui peraturan desa.

Dasar Hukum Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025:

  1. Keputusan Bupati Garut Nomor 100.3.3.2/KEP.338-DPMD/2025 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Garut Nomor 100.3.3.2/KEP.19-DPMD/2025 tentang Besaran Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2025; dan

  2. Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 900/Kep.343-DPM-DESA/2025 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Keuangan Kepada Desa Untuk Kegiatan Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2025.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Jam Kerja

  • Hari Mulai Selesai
    Senin 08:00:00 16:00:00
    Selasa 08:00:00 16:00:00
    Rabu 08:00:00 16:00:00
    Kamis 08:00:00 16:00:00
    Jumat 08:00:00 16:30:00
    Sabtu Libur
    Minggu Libur

 Aparatur Desa

Back Next

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

  Statistik

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jln. Pangauban No.81 Rt 01 Rw 03
Desa : Pakuwon
Kecamatan : Cisurupan
Kabupaten : Garut
Kodepos : 44163
Telepon : 082114139341
Email : desapakuwon11@gmail.com

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 52
    Kemarin : 151
    Total Pengunjung : 132,777
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 216.73.217.116
    Browser : Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

  Sinergi Program