Desa Pakuwon

Kecamatan Cisurupan
Kabupaten Garut - Jawa Barat

Artikel

Pemerintah Desa Pakuwon Gelar Musyawarah Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026

Administrator

31 Desember 2025

86 Kali Dibaca

Desa Pakuwon, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut – Pemerintah Desa Pakuwon resmi menggelar Musyawarah Desa Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 pada Hari Rabu, 31 Desember 2025 di Aula Kantor Desa Pakuwon. Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam memastikan perencanaan anggaran desa tahun 2026 disusun secara transparan, partisipatif, dan sesuai regulasi yang berlaku.

Musyawarah dipimpin langsung oleh Kepala Desa Pakuwon, Bapak Babang Nurjaman, S.Pd.I, didampingi Sekretaris Desa, perangkat desa, serta jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Forum turut dihadiri unsur Muspika Kecamatan Cisurupan, di antaranya Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, tokoh agama, kader pemberdayaan masyarakat, perwakilan RW/RT, serta lembaga desa termasuk BUMDes dan TPK sebagai pelaksana kegiatan.

Dalam sambutannya, Kepala Desa menyampaikan bahwa APBDes 2026 difokuskan pada prioritas pembangunan berkelanjutan, penguatan ekonomi desa, ketahanan pangan, peningkatan layanan sosial dasar, serta pemutakhiran data berbasis SDGs Desa. "Anggaran desa adalah amanah masyarakat. Oleh karena itu, setiap rupiah harus direncanakan dan dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kesejahteraan warga," tegasnya. termasuk di tahun 2026 ada anggaran yang terkena EFISIENSI ANGGARAN dari pemerintah pusat seperti Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (APBN).

Agenda musyawarah meliputi:

  1. penyampain realisasi kegiatan 2025;

  2. Penyampaian rancangan APBDes 2026;

  3. Pembahasan dan penyelarasan usulan program prioritas;

  4. Penyampaian pandangan BPD dan peserta forum;

  5. Penetapan dan pengesahan APBDes 2026.

Proses pembahasan berjalan dinamis dan interaktif. Peserta forum diberikan ruang untuk memberikan masukan dan rekomendasi terhadap rencana pendapatan, belanja, serta pembiayaan desa. BPD selaku representasi masyarakat menyampaikan apresiasi atas keterbukaan pemerintah desa dalam penyusunan anggaran dan berharap program 2026 dapat terealisasi tepat sasaran dan berdampak nyata.

Setelah melalui pembahasan dan penyepakatan bersama, musyawarah secara resmi menetapkan APBDes 2026 untuk selanjutnya disahkan menjadi Peraturan Desa dan disampaikan kepada Bupati melalui Camat sebagai bagian dari tahapan administrasi pemerintahan desa.

Kegiatan ini menegaskan komitmen Pemerintah Desa Pakuwon dalam menerapkan tata kelola anggaran yang akuntabel dan berbasis kebutuhan masyarakat. Dengan ditetapkannya APBDes 2026, desa kini memasuki fase persiapan implementasi program pembangunan dan pemberdayaan yang lebih terarah di tahun mendatang.

#PakuwonMantap #CisurupanTangguh #GarutHebat #JabarIstimewa

#APBDes2026 #MusyawarahDesa #TransparansiAnggaran
#PembangunanDesa #PemberdayaanMasyarakat
#DanaDesa #DesaMaju #SDGsDesa
#PemdesPakuwon #BPD #KolaborasiDesa
#Akuntabel #Partisipatif #DesaBerdaya

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

BABANG NURJAMAN, S.Pd.I

Sekretaris

AHSAN ASARI

Kaur Tata Usaha Dan Umum

IMAN BUDI LUHHUR

Kaur Perencanaan

ISEP SEPTIAN NUGRAHA

Kaur Keuangan

Neng Tati Nurhayati

Kasi Pemerintahan

BADRUDIN

Kasi Kesra

MUHAMAD IKBALULLOOH

Kasi Pelayanan

SRI RINI NURAINI LATIFAH

Kepala Dusun 1

Daryana

Kepala Dusun 2

Rahmat Kurnia

Kepala Dusun 3

Erni Susanti

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Pakuwon

Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, 32

Galeri Video

Video Desa 1
Video Desa 2
Video Desa 3
Video Desa 4
Video Desa 5
INFOGRAFIS APBDES DESA PAKUWON
×

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:941
Kemarin:487
Total:71,219
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.153
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.808.229.831,00RP 1.796.443.227,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.620.508.955,00RP 1.608.722.351,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -210.000.000,00RP -210.000.000,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 6.000.000,00RP 0,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.049.986.000,00RP 1.049.986.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 56.517.407,00RP 56.517.407,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 562.966.516,00RP 557.179.912,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 130.000.000,00RP 130.000.000,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

AnggaranRealisasi
Rp 2.759.908,00RP 2.759.908,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 676.456.205,00RP 664.669.601,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 716.013.650,00RP 716.013.650,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 120.039.100,00RP 120.039.100,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 108.000.000,00RP 108.000.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.2725704
Longitude:107.802964

Desa Pakuwon, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut - Jawa Barat

Buka Peta

Wilayah Desa