Desa Pakuwon
Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut - 32
Administrator | 31 Desember 2025 | 86 Kali Dibaca
Artikel
Administrator
31 Desember 2025
86 Kali Dibaca
Desa Pakuwon, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut – Pemerintah Desa Pakuwon resmi menggelar Musyawarah Desa Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 pada Hari Rabu, 31 Desember 2025 di Aula Kantor Desa Pakuwon. Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam memastikan perencanaan anggaran desa tahun 2026 disusun secara transparan, partisipatif, dan sesuai regulasi yang berlaku.
Musyawarah dipimpin langsung oleh Kepala Desa Pakuwon, Bapak Babang Nurjaman, S.Pd.I, didampingi Sekretaris Desa, perangkat desa, serta jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Forum turut dihadiri unsur Muspika Kecamatan Cisurupan, di antaranya Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, tokoh agama, kader pemberdayaan masyarakat, perwakilan RW/RT, serta lembaga desa termasuk BUMDes dan TPK sebagai pelaksana kegiatan.
Dalam sambutannya, Kepala Desa menyampaikan bahwa APBDes 2026 difokuskan pada prioritas pembangunan berkelanjutan, penguatan ekonomi desa, ketahanan pangan, peningkatan layanan sosial dasar, serta pemutakhiran data berbasis SDGs Desa. "Anggaran desa adalah amanah masyarakat. Oleh karena itu, setiap rupiah harus direncanakan dan dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kesejahteraan warga," tegasnya. termasuk di tahun 2026 ada anggaran yang terkena EFISIENSI ANGGARAN dari pemerintah pusat seperti Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (APBN).
Agenda musyawarah meliputi:
-
penyampain realisasi kegiatan 2025;
-
Penyampaian rancangan APBDes 2026;
-
Pembahasan dan penyelarasan usulan program prioritas;
-
Penyampaian pandangan BPD dan peserta forum;
-
Penetapan dan pengesahan APBDes 2026.
Proses pembahasan berjalan dinamis dan interaktif. Peserta forum diberikan ruang untuk memberikan masukan dan rekomendasi terhadap rencana pendapatan, belanja, serta pembiayaan desa. BPD selaku representasi masyarakat menyampaikan apresiasi atas keterbukaan pemerintah desa dalam penyusunan anggaran dan berharap program 2026 dapat terealisasi tepat sasaran dan berdampak nyata.
Setelah melalui pembahasan dan penyepakatan bersama, musyawarah secara resmi menetapkan APBDes 2026 untuk selanjutnya disahkan menjadi Peraturan Desa dan disampaikan kepada Bupati melalui Camat sebagai bagian dari tahapan administrasi pemerintahan desa.
Kegiatan ini menegaskan komitmen Pemerintah Desa Pakuwon dalam menerapkan tata kelola anggaran yang akuntabel dan berbasis kebutuhan masyarakat. Dengan ditetapkannya APBDes 2026, desa kini memasuki fase persiapan implementasi program pembangunan dan pemberdayaan yang lebih terarah di tahun mendatang.
#PakuwonMantap #CisurupanTangguh #GarutHebat #JabarIstimewa
#APBDes2026 #MusyawarahDesa #TransparansiAnggaran
#PembangunanDesa #PemberdayaanMasyarakat
#DanaDesa #DesaMaju #SDGsDesa
#PemdesPakuwon #BPD #KolaborasiDesa
#Akuntabel #Partisipatif #DesaBerdaya
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
2628
Populasi
2470
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
5098
2628
LAKI-LAKI
2470
PEREMPUAN
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
5098
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
BABANG NURJAMAN, S.Pd.I
Sekretaris
AHSAN ASARI
Kaur Tata Usaha Dan Umum
IMAN BUDI LUHHUR
Kaur Perencanaan
ISEP SEPTIAN NUGRAHA
Kaur Keuangan
Neng Tati Nurhayati
Kasi Pemerintahan
BADRUDIN
Kasi Kesra
MUHAMAD IKBALULLOOH
Kasi Pelayanan
SRI RINI NURAINI LATIFAH
Kepala Dusun 1
Daryana
Kepala Dusun 2
Rahmat Kurnia
Kepala Dusun 3
Erni Susanti
Desa Pakuwon
Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, 32
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video
Realisasi APBDes 2025

Kirim Komentar