Desa Pakuwon

Kecamatan Cisurupan
Kabupaten Garut - Jawa Barat

Artikel

Pemerintah Desa Pakuwon Salurkan Insentif RT/RW Tahap II Tahun 2026 dan Gelar Rapat Koordinasi

Administrator

10 Juni 2026

8 Kali Dibaca

Pakuwon, 10 Juni 2026 – Pemerintah Desa Pakuwon kembali melaksanakan penyaluran insentif bagi Ketua RT dan Ketua RW Tahap II Tahun 2026 untuk periode bulan April, Mei, dan Juni 2026. Kegiatan ini dilaksanakan bersamaan dengan rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Pakuwon dan dihadiri oleh seluruh Ketua RT dan RW se-Desa Pakuwon.

Dalam penyaluran tersebut, setiap Ketua RT menerima insentif sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 untuk tiga bulan, sedangkan setiap Ketua RW menerima insentif sebesar Rp300.000 per bulan atau Rp900.000 untuk tiga bulan, Sebanyak 38 Ketua RT dan 7 Ketua RW Insentif tersebut sudah termasuk Pajak Pph21 (5%) dan bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2026 yang telah ditetapkan dalam APBDes Desa Pakuwon Tahun 2026.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Pakuwon menyampaikan apresiasi kepada seluruh Ketua RT dan RW yang telah membantu Pemerintah Desa dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat. Kepala Desa berharap sinergi dan koordinasi yang baik dapat terus ditingkatkan demi kemajuan Desa Pakuwon.

Selain penyaluran insentif, kegiatan juga diisi dengan rapat koordinasi yang membahas beberapa hal penting, di antaranya:

1. Kepesertaan BPJS Kesehatan Warga yang Nonaktif

Pemerintah Desa menginformasikan bahwa masih terdapat warga yang status kepesertaan BPJS Kesehatannya nonaktif akibat permasalahan administrasi dan tunggakan premi. Para Ketua RT dan RW diminta untuk membantu menyampaikan informasi kepada warga agar segera melakukan pengecekan status kepesertaan dan berkoordinasi dengan Pemerintah Desa apabila memerlukan bantuan atau pendampingan.

2. Pelaksanaan Sensus Ekonomi Tahun 2026

Disampaikan bahwa akan dilaksanakan Sensus Ekonomi 2026 oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dengan metode door to door kepada masyarakat dan pelaku usaha. Kegiatan pendataan akan berlangsung mulai 15 Juni sampai dengan 31 Agustus 2026. Para Ketua RT dan RW diharapkan dapat membantu memberikan informasi kepada warga agar menerima petugas sensus dengan baik dan memberikan data yang benar sesuai kondisi sebenarnya.

3. Pelayanan Surat-Menyurat dan Kewajiban Pelunasan PBB

Pemerintah Desa juga menyampaikan tindak lanjut atas Surat Edaran Bupati Garut mengenai pelayanan administrasi desa. Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa masyarakat yang mengajukan pelayanan surat-menyurat di desa diwajibkan membawa atau menunjukkan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu persyaratan administrasi. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak daerah.

Melalui kegiatan penyaluran insentif dan rapat koordinasi ini, diharapkan hubungan kerja sama antara Pemerintah Desa Pakuwon dengan seluruh Ketua RT dan RW semakin solid dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung suksesnya berbagai program pemerintah.

#PakuwonMantap #CisruapanTangguh #GarutHebat #JabarIstiMewa #AlokasiDanaDesa #RT/RW

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

BABANG NURJAMAN, S.Pd.I

Sekretaris

AHSAN ASARI

Kaur Tata Usaha Dan Umum

IMAN BUDI LUHHUR

Kaur Perencanaan

ISEP SEPTIAN NUGRAHA

Kaur Keuangan

Neng Tati Nurhayati

Kasi Pemerintahan

BADRUDIN

Kasi Kesra

MUHAMAD IKBALULLOOH

Kasi Pelayanan

SRI RINI NURAINI LATIFAH

Kepala Dusun 1

Daryana

Kepala Dusun 2

Rahmat Kurnia

Kepala Dusun 3

Erni Susanti

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Pakuwon

Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, 32

Galeri Video

Video Desa 1
Video Desa 2
Video Desa 3
Video Desa 4
Video Desa 5
INFOGRAFIS APBDES DESA PAKUWON

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:177
Kemarin:220
Total:120,949
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.215
Browser:Mozilla 5.0

PETA WILAYAH

DUSUN III
DUSUN II
DUSUN I

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.808.229.831,00RP 1.796.443.227,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.620.508.955,00RP 1.608.722.351,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -210.000.000,00RP -210.000.000,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 6.000.000,00RP 0,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.049.986.000,00RP 1.049.986.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 56.517.407,00RP 56.517.407,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 562.966.516,00RP 557.179.912,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 130.000.000,00RP 130.000.000,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

AnggaranRealisasi
Rp 2.759.908,00RP 2.759.908,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 676.456.205,00RP 664.669.601,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 716.013.650,00RP 716.013.650,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 120.039.100,00RP 120.039.100,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 108.000.000,00RP 108.000.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.2725704
Longitude:107.802964

Desa Pakuwon, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut - Jawa Barat

Buka Peta

Wilayah Desa